KPK Gencar Lakukan OTT Jaksa, Pakar Hukum: Fokus Juga pada Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di berbagai daerah baru-baru ini mendapat perhatian luas. Guru Besar Ilmu Hukum UAI, Suparji Ahmad, memberikan apresiasinya terhadap lang…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di berbagai daerah baru-baru ini mendapat perhatian luas.
Guru Besar Ilmu Hukum UAI, Suparji Ahmad, memberikan apresiasinya terhadap langkah tegas tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan kritis agar KPK tidak hanya mengejar popularitas lewat berita penangkapan besar, dilansir pada 21 Desember 2025.
Suparji menekankan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi seharusnya terletak pada dampak signifikan terhadap pemulihan keuangan negara. Ia mengingatkan agar KPK tidak kehilangan orientasi strategis dalam menuntaskan perkara-perkara besar yang sedang berjalan.
Menurutnya, penangkapan oknum aparat memang menarik perhatian publik, namun nilai ekonomi dari pemulihan aset juga harus menjadi parameter keberhasilan.
Dalam sepekan terakhir, KPK melakukan OTT di Banten, Bekasi, hingga Kalimantan Selatan yang melibatkan oknum kejaksaan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung sendiri terus melakukan reformasi internal dan menunjukkan prestasi dalam menyumbang penerimaan negara non-pajak hingga triliunan rupiah. Sinergi antar lembaga penegak hukum diharapkan semakin kuat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.