Fakta Nasional

KPK Isyaratkan Pemanggilan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Suap dan Pemerasan TKA di Kemenaker

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan suap terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu sosok yang disebut…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 30 May 2025 📖 1 menit
KPK Isyaratkan Pemanggilan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Suap dan Pemerasan TKA di Kemenaker
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan suap terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satu sosok yang disebut-sebut akan dipanggil adalah mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang kini menjabat anggota DPR Fraksi PKB.

Meski belum ada panggilan resmi, sinyalemen ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/5/2025) di Jakarta.

KPK mencatat bahwa skema pemerasan tersebut terjadi pada rentang 2020–2023, saat Ida Fauziyah memimpin Kemenaker periode 2019–2024.

Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah menganalisis aliran dana hasil pemerasan yang mencapai Rp 53 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk praktik suap dalam proses perizinan masuknya TKA ke Indonesia.

Penyidik KPK sedang menelusuri aliran uang dari agen TKA. “Kami telusuri uang itu mengalir ke siapa saja,” ujar Budi Prasetyo. Dalam penyidikan awal, 13 kendaraan (11 mobil dan 2 motor) disita dari delapan lokasi penggeledahan, termasuk kantor Kemenaker dan rumah pihak-pihak terkait.

Aset-aset ini kini diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Meski Ida belum dipanggil, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Menaker tersebut jika ada bukti keterlibatan langsung maupun tidak langsung.

“KPK tentunya akan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat,” tegas Budi.

Proses pemeriksaan saksi internal Kemenaker—termasuk ASN dan eks pejabat seperti Hariyanto—jalan terus untuk mengumpulkan fakta.

Penetapan delapan tersangka sudah diumumkan, namun identitas mereka masih dirahasiakan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Juni 2024, dan hingga Mei 2025 terus bergulir dengan perkembangan signifikan.

Bagi publik, langkah cepat dan transparan KPK sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK