KPK 'Jemput Bola' Periksa Gubernur Kalbar di Daerah, Sinyal Usut Tuntas Korupsi Proyek Mempawah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah proaktif dengan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, langsung di Mapolda Kalbar. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pr…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah proaktif dengan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, langsung di Mapolda Kalbar. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Langkah KPK yang melakukan pemeriksaan di daerah, bukan di Jakarta, dan pada akhir pekan, memunculkan pertanyaan publik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena efisiensi proses penyidikan. Menurutnya, tim penyidik KPK telah berada di Kalbar selama sekitar satu pekan untuk melakukan serangkaian kegiatan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi. Saksi yang diperiksa mencakup pihak swasta hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mempawah.
Budi Prasetyo menerangkan bahwa pemeriksaan Gubernur Ria Norsan merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian kegiatan penyidikan yang masif di Kalbar. Daripada memanggil saksi satu per satu ke Jakarta, tim penyidik memilih untuk "menjemput bola" dan melakukan pemeriksaan secara terpusat di daerah. Hal ini dinilai lebih efektif dan efisien untuk mengumpulkan keterangan sebanyak mungkin dalam waktu singkat. Jadwal pemeriksaan yang jatuh pada hari Sabtu pun merupakan bagian dari penyesuaian jadwal antara saksi dan agenda padat tim penyidik di lapangan.
Kehadiran tim penyidik KPK selama sepekan penuh di Kalbar untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan intensif mengirimkan sinyal kuat keseriusan lembaga ini dalam membongkar kasus korupsi di Mempawah. Dengan memeriksa langsung pejabat tinggi di provinsinya, KPK menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan komprehensif mengenai dugaan praktik lancung dalam proyek infrastruktur tersebut, serta memastikan tidak ada bukti yang hilang atau dihilangkan oleh pihak-pihak terkait.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.