Fakta Nasional

KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei 2025 kembali memanggil Aldo Serena Sandres (ASS), Legal Office PT Telkom, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Perser…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 22 May 2025 📖 1 menit
KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei 2025 kembali memanggil Aldo Serena Sandres (ASS), Legal Office PT Telkom, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK tersebut menjadi langkah lanjutan setelah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2024.

Sejak ditetapkan sebagai penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka namun masih merahasiakan identitas mereka hingga penahanan diterbitkan.

Proyek digitalisasi SPBU ini sendiri bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi BBM melalui sistem monitoring real time, tetapi diduga sarat mark-up biaya dan kongkalikong antara pihak swasta dan pejabat internal.

Proyek digitalisasi SPBU dimulai pada 2018 dengan kontrak multi-tahun senilai triliunan rupiah. Tujuannya adalah memasang perangkat IoT dan sistem informasi terpadu untuk memantau stok BBM secara otomatis.

Namun, dugaan kongkalikong muncul saat harga perangkat dilaporkan jauh di atas pasar dan terdapat indikasi penerimaan komisi tak wajar oleh oknum.

Sejak September 2024, tim KPK melakukan pengumpulan alat bukti dan memanggil sejumlah pihak terkait.

Panggilan terhadap ASS dimaksudkan menggali peran PT Telkom sebagai mitra penyedia infrastruktur TI dalam proyek ini. Penyidik berharap keterangan Aldo bisa membuka jaringan korupsi yang lebih luas di internal BUMN.

Di samping kasus digitalisasi SPBU, KPK juga tengah menelusuri dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina, yang merupakan pengembangan dari kasus mantan Direktur Pertamina, Galaila Karen Kardinah.

Karen kini menjalani hukuman, sementara penyidikan LNG terus berlanjut.

Dengan meningkatnya pemanggilan saksi, masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga. Keberhasilan pengusutan kasus ini juga menjadi cerminan komitmen KPK memerangi korupsi di sektor energi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK