Fakta Nasional

KPK Klarifikasi Dugaan Korupsi Google Cloud yang Singgung Nadiem Makarim

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Plt Deputi Penindaka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 10 August 2025 📖 1 menit
KPK Klarifikasi Dugaan Korupsi Google Cloud yang Singgung Nadiem Makarim
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan bahwa Nadiem telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK mengumpulkan data terkait pengadaan Google Cloud dan sedang memilah bukti transaksi serta dokumen kontrak. Pemeriksaan saksi telah dijadwalkan, termasuk mantan Menteri untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam keputusan pengadaan.

Pihak KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang menangani kasus pengadaan Chromebook untuk memetakan hubungan kedua perkara.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di gedung Merah Putih KPK. Bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris, ia memberikan keterangan secara rinci. Setelah keluar pada pukul 18:46 WIB, Nadiem hanya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan ia siap bekerja sama sepenuhnya.

KPK menegaskan bahwa pengadaan Google Cloud dan Chromebook adalah dua perkara berbeda meski saling berkorelasi. Kolaborasi lembaga antirasuah dengan Kejaksaan Agung diharapkan mempercepat penuntasan kasus tanpa menimbulkan tumpang tindih penanganan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK