Fakta Nasional

KPK Mulai Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan (lidik) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Ase…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 19 July 2025 📖 1 menit
KPK Mulai Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan (lidik) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menegaskan proses ini masih dalam tahap awal dan berjalan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

KPK menelisik kontrak pengadaan Google Cloud yang disinyalir melibatkan anggaran besar tanpa melalui prosedur yang transparan.

Meski belum membeberkan detail nama pihak-pihak terkait, KPK memastikan fokus lidik mencakup alur tender, skema pembayaran, hingga rekomendasi teknis dari pejabat Kemendikbudristek. Langkah ini bertujuan mengungkap indikasi janggal yang dapat merugikan keuangan negara.

Menurut Asep, perkara Google Cloud awalnya merupakan bagian dari kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Setelah memisah dua lini penyidikan, KPK fokus pada layanan cloud, sedangkan Kejaksaan Agung memproses pengadaan perangkat keras. Dari empat tersangka Chromebook—termasuk eks pejabat direktorat dan stafsus menteri—hanya dua ditahan; satu lainnya, Jurist Tan, masih berada di luar negeri.

Pengembangan penyelidikan Google Cloud menjadi sinyal kuat KPK dalam membidik seluruh rangkaian belanja digital kementerian. Jika terbukti ada kejanggalan, KPK dapat menetapkan tersangka baru dan mengusut lebih dalam mekanisme alokasi anggaran publik.

Selain sanksi pidana, lembaga antikorupsi juga berpotensi merekomendasikan perbaikan prosedur lelang supaya kasus serupa tidak terulang.

Dengan kerja keras penyidik di Gedung Merah Putih, masyarakat menanti hasil lidik sebagai bagian upaya menjaga akuntabilitas sektor pendidikan. Semangat keterbukaan anggaran publik akan menjadi barometer kredibilitas Kemendikbudristek ke depan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK