Fakta Nasional

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35, Desak Nusron Wahid Diusut

FAKTANASIONAL.NET - Massa yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (NU) menyerahkan sejumlah bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan politik uang dalam proses Muktamar ke-35 NU. Penyerahan tersebut dilakukan setelah mereka men…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 26 September 2026 📖 2 menit
KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35, Desak Nusron Wahid Diusut
Nusron Wahid.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Massa yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (NU) menyerahkan sejumlah bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan politik uang dalam proses Muktamar ke-35 NU.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah mereka menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2026.

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, mengatakan bukti itu berkaitan dengan dugaan transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU, termasuk pemilihan Rais Aam melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Dikutip dari RMOL, Sholihin menyebut pihaknya mengumpulkan data dan bukti dari sejumlah pihak selama berada di Jombang.

Menurut Sholihin, dugaan transaksi terjadi di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. Ia menyebut dugaan tersebut melibatkan pengurus cabang, pengurus wilayah, hingga anggota Ahwa.

"Ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya mencederai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama, itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah," ujar Sholihin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2026.

Sholihin menyebut pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar 100.000 Dolar Singapura kepada enam anggota Ahwa sebelum sidang pleno sembilan anggota.

Setelah susunan sembilan anggota Ahwa lengkap, ia mengklaim terdapat aliran dana susulan sebesar 200.000 Dolar Singapura.

"Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan? Nah, ini. Anasir-anasir jahat ini harus bertanggung jawab dan kami tidak terima," tegasnya.

Saat ditanya mengenai pihak yang disebut mendistribusikan dana, Sholihin menyebut tiga nama, yakni Nusron Wahid, Saefullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro.

"Dari tiga orang itu, tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro, ada di situ," ungkapnya.

Bukti yang diserahkan KPK NU disebut berupa data tertulis, foto dokumentasi, serta dokumen resmi dari panitia lokal Muktamar yang diklaim mengetahui praktik politik uang tersebut. Untuk rekaman video, Sholihin menyatakan bukti visual akan disusulkan.

"Video menyusul ya. Insya Allah sudah ada. Videonya sudah ada," terangnya.

KPK NU juga meminta keputusan Ahwa terkait penetapan Rais Aam PBNU ditinjau ulang apabila dugaan politik uang tersebut terbukti secara hukum.

"Oh iya, jelas. Setelah itu terbukti, dan kami sudah sampaikan buktinya ya, secara otomatis kami meminta keputusan Ahwa untuk memilih Rais Aam itu diulang. Karena diduga sarat kuat sekali terjadi money politic," pungkas Sholihin.

Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota Ahwa menggelar musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 30 Agustus 2026.

Musyawarah tersebut kemudian secara mufakat menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK