Fakta Nasional

KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen, Dua di Antaranya Menjabat sebagai Direktur dan Komut

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus investasi fiktip PT Taspen (Persero) dengan memanggil tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut yakni Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harma…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 15 February 2025 📖 1 menit
KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen, Dua di Antaranya Menjabat sebagai Direktur dan Komut
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024./Zul-Fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus investasi fiktip PT Taspen (Persero) dengan memanggil tiga orang saksi.

Ketiga saksi tersebut yakni Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto, Komisaris Utama (Komut) PT FKS Food Sejahtera (AISA), Lim Aun Seng Kemas M Ardian selaku advokat.

"Pemeriksaan mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (14/2/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.

"ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar," ujarnya.

Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.

Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.[zul]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK