Fakta Nasional

KPK Panggil ASN Pajak di Surakarta, Kasus Restitusi Banjarmasin Makin Melebar

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kali ini, seorang aparatur sipil negara (ASN…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 14 September 2026 📖 2 menit
KPK Panggil ASN Pajak di Surakarta, Kasus Restitusi Banjarmasin Makin Melebar
KPK Panggil ASN Pajak di Surakarta, Kasus Restitusi Banjarmasin Makin Melebar/ANTARA
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kali ini, seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Surakarta, Jawa Tengah.

Dikutip Redaksi dari ANTARA, Senin, 14 September 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Polresta Surakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi di Polresta Surakarta atas nama YHS selaku ASN,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YHS diketahui pernah menduduki posisi sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada KPP Madya Banjarmasin.

Pemeriksaannya menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri lebih jauh perkara yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Sehari setelah operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024 yang berstatus lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP mencatat nilai lebih bayar mencapai Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

Dalam proses pengurusan restitusi tersebut, para tersangka diduga menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai jatah masing-masing.

Penyidikan perkara kemudian dikembangkan. Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan adanya pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi maupun hasil pengembalian oleh saksi. Barang bukti itu berupa 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta uang tunai Rp100 juta.

Pemanggilan YHS di Surakarta menjadi bagian terbaru dari rangkaian pemeriksaan KPK untuk mengurai mekanisme pemeriksaan pajak sekaligus menelusuri aliran dana dalam perkara restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin.

Penyidikan masih berlangsung dan KPK terus memeriksa sejumlah saksi guna membuat perkara tersebut semakin terang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK