KPK Pastikan Independensi: Tidak Ada Intervensi dalam OTT Oknum Jaksa
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berjalan murni tanpa tekanan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kabar…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berjalan murni tanpa tekanan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kabar mengenai adanya intervensi dari Kejaksaan Agung tidaklah benar. Sebaliknya, kedua institusi tersebut justru menunjukkan sinergi yang kuat dalam pembersihan internal, 23 Desember 2025.
Penangkapan jaksa di wilayah Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU) merupakan hasil koordinasi yang terbuka antara KPK dan Kejagung.
Sebelum tindakan dilakukan, kedua pihak telah berkomunikasi secara intensif. Kejagung pun menunjukkan sikap kooperatif dengan segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, termasuk menyerahkan oknum yang sempat melarikan diri.
Bagi KPK, hal terpenting dalam penegakan hukum bukanlah soal institusi mana yang menangani perkara, melainkan kepastian bahwa hukum tetap ditegakkan.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung sangat serius dalam menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan integritas aparat di masa depan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.