KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Terus Berjalan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan resmi terkait penanganan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa proses penyelidikan terkait pengad…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan resmi terkait penanganan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa proses penyelidikan terkait pengadaan proyek strategis tersebut masih terus berjalan dan telah dimulai sejak awal tahun ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus KPK saat ini adalah pada proses hukum terkait mekanisme pengadaannya. "KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokusnya di situ. Dalam proses penyelidikan ini tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya," kata Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/11) sore.
Tanggapan Atas Pernyataan Presiden
Penegasan KPK ini sekaligus merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu terkait polemik utang Whoosh. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK tidak menganggap pernyataan Presiden sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebaliknya, KPK memandang pernyataan Presiden sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang bersih dari korupsi. "Tentunya itu adalah sebuah dukungan... karena kita menyadari bahwa dengan adanya korupsi, maka kemudian setiap rupiah untuk pembangunan... itu juga kemudian terdegradasi karena korupsi," ujar Budi.
Sikap Presiden Prabowo Soal Whoosh
Sebelumnya, saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru (4/11), Presiden Prabowo Subianto angkat bicara mengenai polemik Whoosh. Prabowo menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh atas proyek tersebut dan menegaskan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan publik.
Presiden juga menekankan bahwa transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya diukur murni dari untung-rugi komersial, melainkan sebagai bentuk kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). "Enggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab," kata Prabowo saat itu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.