Fakta Nasional

KPK Periksa 10 Saksi, Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin Ikut Diburu

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan penerimaa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
KPK Periksa 10 Saksi, Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin Ikut Diburu
KPK Periksa 10 Saksi, Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin Ikut Diburu/Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak. Penyidik juga menelusuri aset milik mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dibagi dalam sejumlah klaster. Salah satunya adalah klaster pihak lain yang diarahkan untuk menelusuri aset Mulyono.

"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," kata Budi, Rabu (23/9/2026).

Menurut Budi, penelusuran tersebut berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun anggota keluarganya.

Penyidik KPK kini mendalami sejumlah transaksi aset yang berkaitan dengan Mulyono dan keluarganya.

Penelusuran dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai aliran dan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan perkara restitusi pajak tersebut.

"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," sambung Budi.

Pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

Selain menelusuri aset, penyidik juga menggali keterangan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KPK memeriksa saksi dari klaster ASN DJP untuk mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

"Untuk saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya," ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap dua klaster tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menggali keterangan mengenai proses pemeriksaan pajak, tetapi juga menelusuri transaksi aset yang berkaitan dengan Mulyono dan keluarganya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK