KPK Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9), dengan mayoritas saksi berasal dari biro haji dan umrah.
Beberapa saksi yang diperiksa meliputi pemilik dan direktur berbagai biro perjalanan haji, seperti PT Perjalanan Ibadah Berkah, PT Tur Silaturahmi Nabi (Tursina Tours), PT Qiblat Tour, hingga Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Selain itu, staf Asrama Haji Bekasi dan pejabat Kemenag juga ikut diperiksa.
KPK mengungkapkan telah menyita uang senilai US$1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga terkait kasus ini. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor biro perjalanan, serta ruang Direktorat PHU Kemenag.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.