KPK Periksa Dua Bos Perusahaan dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab Muara Enim
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, lemb…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah memeriksa dua petinggi perusahaan sebagai saksi pada Selasa (23/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kedua saksi yang hadir adalah Harijanto Langgeng selaku Direktur PT HIT International dan Daniel Braindnata S yang menjabat Komisaris PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Juni 2026.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang dan kemudian menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi yang berperan sebagai Marketing PT MSA.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti KPK melalui serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan temuan penyidik, pada 6 Juni 2026 Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta.
Dana tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan yang telah berjalan, sekaligus sebagai upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.
PT MSA diketahui merupakan pemasok perangkat smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga terdapat praktik pengumpulan setoran dari sejumlah rekanan atas arahan Bupati Edison. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee serta transaksi tunai.
Penyidik juga menduga Abi mengendalikan sejumlah rekening tersebut dan mengatur distribusi dana dengan persentase tertentu.
Uang yang diduga menjadi bagian untuk bupati disebut disalurkan melalui beberapa perantara, termasuk kerabat dan orang kepercayaannya. Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Perkara ini masih terus didalami KPK guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.