KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker Terkait Kasus Sertifikasi K3
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kepala Biro Humas Kemnaker, Sumardi Manampiar Sinaga (SMS).
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap SMS dijadwalkan pada Selasa (7/10/2025) di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain SMS, ada tiga saksi lain dari perusahaan yang diduga terlibat, yaitu Rusmini (Dirut PT Fresh Galang Mandiri), Rindana Khoirunisa, dan Sumijani (Dirut PT Patrari Jaya Utama).
KPK menemukan bahwa biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. Dari selisih itu, aliran dana mencapai Rp 81 miliar, dengan Rp 69 miliar mengalir ke tersangka Irvian. Bahkan, Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) disebut menerima jatah Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.