Fakta Nasional

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi berinisial AW dan JH dari pihak swasta terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 July 2025 📖 1 menit
KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi berinisial AW dan JH dari pihak swasta terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, KPK telah memanggil dua saksi lain, Z dan RI, pada Selasa (1/7/2025). Sebelumnya lagi, Cucu Riwayati (Pejabat Pengadaan 2020–2021) dan Fahmi Idris (anggota Pokja UKPBJ) juga diperiksa pada 23 Juni 2025.

Langkah ini menunjukkan KPK mendalami pola gratifikasi sejak 2019 hingga 2021 sebelum menetapkan tersangka.

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, memastikan tidak ada unsur pimpinan MPR yang terlibat karena perkara bersifat administratif di Sekretariat.

“Kasus ini tanggung jawab teknis Sekjen MPR pada masa itu, Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” tegas Siti.

MPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berkomitmen menjaga transparansi serta integritas lembaga.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, publik menanti penetapan tersangka dan langkah selanjutnya untuk memastikan akuntabilitas pengadaan di lembaga tinggi negara.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK