Fakta Nasional

KPK Perketat Penyidikan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub: Proyek Kereta Api Medan dan Jatim Jadi Sorotan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dua kasus korupsi berbeda di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Fokus utama penyidikan ini adalah…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 December 2025 📖 1 menit
KPK Perketat Penyidikan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub: Proyek Kereta Api Medan dan Jatim Jadi Sorotan
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dua kasus korupsi berbeda di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Fokus utama penyidikan ini adalah dugaan pengadaan jalur kereta api di wilayah Medan dan Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik pada Senin, 15 Desember 2025, memanggil satu saksi kunci untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Muhammad Chusnul, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-2024. Selain itu, tiga saksi lain dari pihak swasta juga diperiksa di kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Pengaturan Lelang Proyek Stasiun Medan Tahap II

Kasus korupsi di Medan berpusat pada dugaan pengaturan lelang proyek Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB). KPK telah menahan dua tersangka, yaitu Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dari swasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN di DJKA Kemenhub. Muhlis diduga mengondisikan lelang berdasarkan arahan atasan, bahkan memberikan daftar penyedia jasa yang harus dimenangkan.

Aliran Dana Fee Proyek Korupsi

Muhlis diduga menerima fee senilai Rp1,1 miliar dari skema pengondisian lelang ini. Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto diduga menerima fee jauh lebih besar, mencapai Rp11,23 miliar, karena pengaruhnya yang besar dalam pengawasan kontrak dan kedekatan dengan pejabat Kemenhub. Pihak rekanan memberikan fee agar proyek dapat dimenangkan, menunjukkan adanya praktik suap untuk memuluskan proses lelang dan pengawasan proyek.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK