Fakta Nasional

KPK Pindahkan Puluhan Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Korupsi Kemenaker

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis dengan memindahkan 32 unit kendaraan mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Kete…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 02 October 2025 📖 1 menit
KPK Pindahkan Puluhan Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Korupsi Kemenaker
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis dengan memindahkan 32 unit kendaraan mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Aset sitaan yang terdiri dari 25 mobil dan tujuh motor ini dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Langkah ini bukan tanpa alasan. KPK bertujuan untuk memastikan setiap aset yang disita dapat terawat dengan baik hingga proses hukum selesai. Dengan kondisi yang prima, nilai jual kendaraan tersebut diharapkan tetap tinggi saat dilelang untuk negara nanti, sehingga bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemindahan ini dilakukan untuk optimalisasi pemeliharaan. Rupbasan Cawang telah dilengkapi dengan fasilitas dan sistem pengamanan yang memadai untuk merawat barang bukti, khususnya kendaraan bermotor. Perawatan yang lebih baik akan menjaga kualitas dan kondisi kendaraan, mulai dari mesin hingga eksteriornya, dilansir pada 2 Oktober 2025.

Dengan begitu, aset sitaan tidak akan mengalami penurunan nilai yang drastis selama proses hukum yang mungkin memakan waktu lama.

Tujuan utama dari perawatan intensif ini adalah memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset negara. KPK ingin memastikan bahwa ketika kendaraan-kendaraan tersebut dilelang, harga yang didapat bisa setinggi mungkin. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasus ini sendiri telah menyeret 11 tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, dengan dugaan pemerasan mencapai Rp 81 miliar dalam modus penerbitan sertifikat K3.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK