Fakta Nasional

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 22 April 2025 📖 1 menit
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan secepatnya sesuai kebutuhan penyidik. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (22/4/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan praktik mark‑up pengadaan iklan di BJB yang merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono.

Selain itu, tiga pengendali agensi iklan yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, dan Sophan Jaya Kusuma juga masuk daftar tersangka.

Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu mengamankan dokumen serta barang bukti yang kini sedang dianalisis penyidik.

Meskipun belum status tersangka, Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat. Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tidak ada satu pun perkara korupsi yang diistimewakan; semua akan diproses berdasarkan fakta dan bukti.

Hasil pemeriksaan Ridwan Kamil diharapkan dapat membantu mengungkap alur keputusan penganggaran iklan di BJB, termasuk peran gugus tugas internal bank dan mekanisme persetujuan dana.

Kecepatan pemanggilan saksi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja KPK.

Dengan meningkatnya sorotan publik, langkah KPK memanggil Ridwan Kamil sekaligus menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi di level pejabat tinggi dan mantan kepala daerah.

Masyarakat pun menunggu kelanjutan proses hukum dan transparansi hasil penyidikan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK