KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji, BPKH Nyatakan Sikap Kooperatif dan Transparan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan sikap kooperatif dan menghormati penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan yang dilakukan KPK ini terkait dengan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan sikap kooperatif dan menghormati penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan yang dilakukan KPK ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh langkah KPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Fadlul memastikan bahwa BPKH akan bersikap terbuka, termasuk dalam memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan penyidik untuk memperjelas duduk persoalan. Sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada otoritas yang berwenang.
Pengelolaan Dana Haji Tetap Aman dan Akuntabel
BPKH menjamin kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji akan terus berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam seluruh aktivitasnya.
Klarifikasi Isu Kargo Jemaah Haji
Menanggapi isu keterlambatan atau masalah dalam pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia, Fadlul Imansyah memberikan klarifikasi. Anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yaitu BPKH Limited, bukanlah penyelenggara jasa kargo. BPKH Limited tidak melakukan kegiatan operasional kargo, seperti penerimaan, pengangkutan, atau pengawasan barang milik jemaah. Peran BPKH Limited hanyalah sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha jasa pengiriman barang dari Arab Saudi. Sesuai kontrak, tanggung jawab operasional kargo berada di luar lingkup BPKH Limited. BPKH akan tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah dan mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.