KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil
JAKARTA, FAKTANASOINAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan. Plt. Deputi Penindakan KPK, Ase…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASOINAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pada Kamis (17/7/2025) bahwa petunjuk utama (“clue”) kasus ini adalah makanan tambahan untuk kelompok rentan tersebut. Perkara masih berstatus lidik sehingga detail anggaran dan distribusi belum dipublikasikan.
Informasi awal menyebut bahwa dugaan korupsi bermula dari pengadaan sejak awal 2024, dengan periode dugaan pelanggaran antara 2016–2020.
Makanan tambahan ini ditujukan untuk meningkatkan status gizi ibu hamil dan pertumbuhan bayi, sehingga kasusnya mendapat perhatian serius. KPK berharap temuan awal dapat menjadi dasar penetapan tersangka dan pengumpulan bukti sebelum naik ke tahap penyidikan.
Asep juga mengingatkan publik bahwa KPK sebelumnya mengusut kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) BNPB Tahun 2020. Dari penetapan tiga tersangka—mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Budi Sylvana; serta Direktur PT EKI dan PT PPM—diketahui kerugian negara mencapai Rp319 miliar. Pengalaman menangani APD menjadi modal bagi KPK dalam mengungkap praktik serupa pada program Kemenkes.
KPK menegaskan akan memanfaatkan seluruh data dan koordinasi lintas lembaga untuk menuntaskan penyelidikan ini. Publik pun diimbau untuk memberikan informasi bila memiliki data terkait kasus pengadaan makanan tambahan, demi melindungi ibu dan bayi dari dampak korupsi yang merugikan hak kesehatan dasar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.