Fakta Nasional

KPK Sita Mobil Mewah dan Senjata di Kasus Korupsi ASDP

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025) malam dan menyita lima kendaraan mewah serta dua senjata api laras pendek dan panjang…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 25 June 2025 📖 1 menit
KPK Sita Mobil Mewah dan Senjata di Kasus Korupsi ASDP
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025) malam dan menyita lima kendaraan mewah serta dua senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32.

Penyitaan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari dua lokasi di Pondok Indah disita dua Lexus, satu Maybach, satu Toyota Alphard, dan satu Mitsubishi Xpander.

Selain itu, tim menyita senjata api kaliber 32, yang diduga dibeli dari hasil mark-up dan aliran dana fiktif di proyek kerja sama usaha serta akuisisi ASDP. Rumah dan bidang tanah di kedua lokasi dipasang tanda penyitaan, sebagai jaminan pemulihan kerugian negara.

KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Adjie (Bos PT Jembatan Nusantara Group), Ira Puspadewi (Dirut ASDP), Harry Muhammad Adhi Caksono (Dir. Perencanaan ASDP), dan Muhammad Yusuf Hadi (Dir.

Komersial ASDP). Total nilai aset yang telah diamankan mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, termasuk tiga rumah mewah di Surabaya senilai Rp 500 miliar, uang tunai Rp 200 juta, perhiasan senilai Rp 800 juta, serta jam tangan dan cincin berlian. Kerugian negara diperkirakan Rp 893 miliar dan masih dapat bertambah seiring penyidikan.

Langkah penyitaan ini diharapkan memperkuat upaya KPK dalam memulihkan aset negara dan memberikan efek jera. Proses penahanan dan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka terus dilakukan agar penyidikan berjalan lancar hingga penetapan tersangka tambahan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK