Wamentan Usulkan Penyatuan Peta Demi Lahan Tumpang Tindih
Kementerian Pertanian mendeteksi sekitar 200 ribu hektare lahan tumpang tindih dengan sektor lain. Wamentan M. Saleh Mustafa mengusulkan integrasi peta agar lahan tidak produktif bisa dialihkan untuk kesejahteraan petani.
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Pertanian menemukan sekitar 200 ribu hektare lahan yang terindikasi mengalami tumpang tindih dengan berbagai peta sektor lain. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian M. Saleh Mustafa di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pencocokan data tersebut menunjukkan adanya irisan dengan peta kehutanan, mineral dan batu bara, hingga sektor pengairan. Pemerintah lantas mengusulkan penyatuan peta agar tercipta satu acuan nasional yang seragam dalam menentukan pemanfaatan lahan ke depan.
Menurut Saleh, integrasi data ini sangat krusial untuk mendeteksi lahan tambang yang izinnya telah habis maupun Hak Guna Usaha yang mangkrak. Lahan-lahan tidak produktif tersebut nantinya dapat diambil alih negara dan dibagikan kembali kepada masyarakat serta para petani.
Selain masalah pertanahan, Saleh turut menyoroti tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Ia menilai tingkat ketergantungan terhadap produk impor harus segera ditekan demi mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri di dalam negeri.
Sebagai contoh konkret, ia menyinggung kewajiban para importir bawang putih untuk membangun kawasan produksi lokal. Sayangnya, aturan tersebut dinilai belum berjalan secara optimal di lapangan karena implementasinya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh sebab itu, penyatuan basis data pertanahan menjadi langkah mendesak yang harus segera direalisasikan. Dengan adanya satu data terintegrasi, pemanfaatan tanah di Indonesia diharapkan bisa jauh lebih efisien, tepat sasaran, serta berpihak kepada rakyat kecil.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.