Fakta Nasional

KPK Sita Rp3,5 Miliar, Kasus Ahmad Ali Bisa Guncang PSI dan Jokowi

FAKTANASIONAL.NET - Penyitaan uang tunai senilai Rp3,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menjadi sorotan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana grati…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 14 September 2026 📖 2 menit
KPK Sita Rp3,5 Miliar, Kasus Ahmad Ali Bisa Guncang PSI dan Jokowi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Penyitaan uang tunai senilai Rp3,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menjadi sorotan.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana gratifikasi per metrik ton batu bara.

Dikutip dari Warta Ekonomi, Minggu, 13 September 2026, penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Meski Ahmad Ali masih berstatus sebagai saksi, perhatian publik mengarah pada sejauh mana penyidik KPK akan mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai perkara tersebut berpotensi memiliki dampak politik lebih luas apabila KPK meningkatkan status hukum Ahmad Ali.

"Jika KPK akhirnya berani menaikkan status Ahmad Ali dari saksi menjadi tersangka, bola panas ini tidak hanya meledak di tangan Ahmad Ali, tapi akan menggelinding langsung ke meja mantan Presiden Joko Widodo dan bisa membakar PSI," ungkapnya dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Minggu (13/9).

Menurut Hersu, posisi PSI dalam peta politik tidak dapat dilepaskan dari Jokowi. Ia menyebut partai tersebut sebagai “bayi besar” politik yang dipersiapkan untuk menopang dinasti politik.

"Bahasa yang lebih mudah: untuk dipersiapkan sebagai kendaraan politik agar Gibran bisa menjadi Presiden Republik Indonesia," jelasnya.

Ia juga menyoroti citra PSI yang selama ini membawa narasi antikorupsi dan progresif. Menurutnya, citra tersebut berpotensi terpukul jika Ahmad Ali nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Narasi antikorupsi PSI akan hancur dalam semalam. Dan ini malah makin memperkuat citra buruk PSI, karena Joko Widodo itu bagaimanapun citranya soal korupsi sangat kuat," tegas Hersu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery.

Dikutip dari Warta Ekonomi, Jumat (11/9/2026), Budi mengatakan, “Tentunya penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan oleh penyidik semuanya dengan keyakinan bahwa uang-uang yang disita tersebut menjadi bagian barang bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini sehingga dengan dugaan uang-uang tersebut memang diduga terkait ataupun uang tersebut bersumber dari dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara tersebut.”

KPK juga masih mendalami peran Ahmad Ali, termasuk dugaan kaitannya dengan jasa holding serta pengamanan jalur angkut logistik batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Sampai saat ini, Ahmad Ali belum berstatus tersangka. Karena itu, seluruh dugaan keterkaitannya dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dan harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK