Fakta Nasional

KPK Sita Rumah dan Mobil Vinna Ledy, PKB Tegaskan Hormati Proses Hukum

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang L…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
KPK Sita Rumah dan Mobil Vinna Ledy, PKB Tegaskan Hormati Proses Hukum
Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

Langkah penyitaan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyatakan partainya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

“Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum,” kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), dikutip dari detikNews.

Cucun menegaskan PKB akan mengikuti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan. Menurut dia, penanganan perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Nanti kan kita harus lihat dulu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita satu unit mobil Pajero Sport milik Vinna Ledy. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kendaraan itu diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan.

“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), dikutip dari detikNews.

“Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Budi mengatakan rumah tersebut juga diduga berasal dari pemberian pihak swasta kepada Vinna Ledy. KPK masih mendalami tujuan serta hubungan pemberian aset itu dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” imbuh Budi.

Penyitaan aset menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK