Fakta Nasional

KPK Soroti Rapuhnya Integritas: 10 Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Setahun Terakhir

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tren penurunan integritas pejabat daerah di Indonesia. Pasca-pelantikan massal 961 kepala daerah oleh Presiden pada Februari 2025 lalu, lembaga antirasuah in…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 March 2026 📖 2 menit
KPK Soroti Rapuhnya Integritas: 10 Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Setahun Terakhir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tren penurunan integritas pejabat daerah di Indonesia.

Pasca-pelantikan massal 961 kepala daerah oleh Presiden pada Februari 2025 lalu, lembaga antirasuah ini mencatat sudah ada 10 kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan berbagai modus klasik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa rentetan kasus ini membuktikan bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kekuatan moral sang pemegang kekuasaan.

Integritas Individu Menjadi Titik Lemah

Menurut Budi, fenomena korupsi di tingkat regional saat ini sangat memprihatinkan karena melibatkan pola-pola lama yang terus berulang, mulai dari suap proyek hingga jual beli jabatan.

"Persoalan korupsi di daerah bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga rapuhnya integritas individu. Kepala daerah tidak cukup hanya taat pada aturan, tetapi harus menjadi teladan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi akar utama.

Modus yang ditemukan penyidik di lapangan menunjukkan konsistensi yang mengkhawatirkan.

"Polanya pun serupa, modus yang sama kerap terjadi berulang. Mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, sampai gratifikasi. Serangkaian persoalan ini harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh," tegas Budi.

Ekspansi Program Kabupaten/Kota Antikorupsi

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, KPK kini tengah memperluas program percontohan daerah antikorupsi.

Setelah menetapkan tujuh daerah percontohan pada periode 2024-2025, kini KPK membidik wilayah baru untuk diobservasi pada tahun berjalan ini.

"Untuk tahun 2026, KPK tengah melakukan observasi terhadap empat daerah yang diproyeksikan menjadi calon percontohan," ujar Budi.

Program ini tidak hanya menyasar level kabupaten/kota, tetapi juga telah menjangkau 167 desa sejak tahun 2021.

Fokus utamanya adalah mengubah budaya kerja dan mentalitas para birokrat agar tidak lagi melihat celah jabatan sebagai kesempatan memperkaya diri.

"Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir pemerintah daerah agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi," pungkasnya.

KPK berharap dengan adanya daerah percontohan ini, para kepala daerah lainnya dapat melihat model kepemimpinan yang bersih sebagai standar wajib, bukan sekadar pilihan, demi menjaga stabilitas pembangunan di daerah masing-masing.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK