Fakta Nasional

KPK Sudah Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Berpergian ke Luar Negeri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Kepastian telah dilakukannya pencegahan terhadap Politikus Golkar yang tenar d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 10 October 2024 📖 1 menit
KPK Sudah Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Berpergian ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Kepastian telah dilakukannya pencegahan terhadap Politikus Golkar yang tenar disapa Paman Birin itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

"Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Jubir berlatar belakang penyidik itu, Rabu (09/10/2024).

Diketahui, Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Ketua DPD Golkar Kalsel itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara ini, total ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah; Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Kemudian, Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan); Yulianti Erlynah (Kabid CK, Dinas PUPR Kalimantan Selatan); Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee); Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan); Sugeng Wahyudi (Swasta); Andi Susanto (Swasta).[rey]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK