Fakta Nasional

KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan APD

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Plindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Pena…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 October 2024 📖 1 menit
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan APD
KPK tahan dua tersangka korupsi pengadaan APD di Kemenkes/Fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Plindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Ada pun ketiga tersangkanya yakni, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana (BS); Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT); dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo (SW).

"Atas kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan 3 orang sebagai Tersangka yatu; BS, AT, dan SW," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (03/10/2024).

Kemudian, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 22 Oktober 2024. Sedangkan satu tersangka, Ahmad Taufik berhalangan hadir.

"Terkait satu tersangka lainnya yang belum hadir karena masih ada keperluan, jadi belum hadir dalam kesempatan hari ini," kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun.[rey]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK