KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe dalam Kasus Dugaan Suap Impor
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Heroe (GH), pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penahanan dilakukan setelah Gatot men…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Heroe (GH), pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penahanan dilakukan setelah Gatot menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dikutip dari detikcom, Gatot terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026).
Ia dibawa penyidik dari ruang pemeriksaan di lantai 2 dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga tampak diborgol sebelum dirinya diarahkan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi.
Gatot diketahui menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Namanya masuk dalam perkara dugaan suap impor yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
Sebelum menetapkan Gatot sebagai tersangka, KPK lebih dahulu menetapkan tujuh tersangka. Tiga pihak dari PT Bluerray Cargo yang disebut sebagai pemberi suap telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman.
John Field divonis 3 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Deddy Kurniawan Sukolo mendapat hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Sementara Andri divonis 2,5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Selain para pemberi suap, empat pejabat Bea Cukai juga masih menjalani proses persidangan. Mereka adalah Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC; serta Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
Penahanan Gatot menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara yang terus dikembangkan KPK tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.