Fakta Nasional

KPK Tak Kendurkan Pencarian Harun Masiku yang Buron Lebih dari 5 Tahun

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Meski kasusnya sudah memasuki tahun keenam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang berstatus buron sejak Januari 2020. Jur…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 July 2025 📖 1 menit
KPK Tak Kendurkan Pencarian Harun Masiku yang Buron Lebih dari 5 Tahun
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Meski kasusnya sudah memasuki tahun keenam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang berstatus buron sejak Januari 2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang) masih berjalan intensif, mengundang peran serta masyarakat untuk memberitahukan informasi keberadaan Harun.

Sejak dinyatakan buron usai penetapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, KPK menggandeng aparat penegak hukum lain untuk memperluas jangkauan pencarian. Budi Prasetyo menyebut pihaknya memanfaatkan data intelijen, koordinasi antar-lembaga, hingga memantau jejak transaksi keuangan. Komitmen ini sekaligus menunjukkan tekad KPK menuntaskan rangkaian kasus yang merugikan negara.

Sejumlah kalangan mengusulkan persidangan in absentia agar proses hukum tetap berjalan meski terdakwa tak hadir. Menurut Budi, mekanisme ini bisa dipertimbangkan jika sesuai aturan, terutama untuk memulihkan aset negara melalui asset recovery. Namun KPK pun berhati-hati memastikan efektivitas langkah tersebut dan kesesuaiannya dengan KUHAP serta UU Tipikor. Sementara itu, PDIP aktif menanggapi perkembangan ini, dengan Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat menyebut vonis Hasto Kristiyanto sebagai politisasi hukum yang memunculkan dinamika baru dalam penanganan kasus Harun Masiku.

Dengan waktu terus bergerak, publik menantikan hasil jejak digital maupun fisik yang akan mengantar Harun ke persidangan. Keterlibatan masyarakat diyakini menjadi kunci agar buron tertangkap dan keadilan berjalan sesuai koridor hukum.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK