Fakta Nasional

KPK Tegaskan Penggeledahan di Kalbar Bukan OTT, Berawal dari Laporan Masyarakat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rangkaian penggeledahan KPK bukan OTT di Kalimantan Barat bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kini telah memasuki tahap penyi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 April 2025 📖 1 menit
KPK Tegaskan Penggeledahan di Kalbar Bukan OTT, Berawal dari Laporan Masyarakat
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rangkaian penggeledahan KPK bukan OTT di Kalimantan Barat bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik menggeledah beberapa lokasi sejak Minggu, 27 April 2025, untuk mengumpulkan bukti dugaan rasuah pengadaan barang pada Dinas Pekerjaan Umum Mempawah.

Kasus ini tidak dimulai dengan OTT melainkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan verifikasi, KPK melanjutkan ke penyelidikan, dan sekarang pada tahap penyidikan.

Identitas tersangka masih dirahasiakan hingga konferensi pers resmi digelar setelah proses penggeledahan selesai.

Tessa menegaskan perbedaan antara penggeledahan bukan OTT dengan OTT, di mana OTT umumnya terjadi saat penangkapan langsung di lokasi kejadian.

Sebaliknya, proses ini mengacu pada bukti tertulis dan digital yang dikumpulkan bertahap.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK