KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke yayasan milik anggota DPR, Satori…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke yayasan milik anggota DPR, Satori (ST). Penyidikan ini berawal dari laporan PPATK dan aduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana CSR periode 2020-2023.
Pada Selasa (2/9/2025), KPK memeriksa 12 saksi di Polresta Cirebon. Mereka terdiri dari staf administrasi, pengurus yayasan, teller bank, hingga tenaga ahli Satori. Keterangan saksi diperlukan untuk menelusuri bagaimana dana CSR dikelola dan disalurkan ke yayasan yang diduga terafiliasi dengan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia dan Kantor OJK pada Desember 2024 untuk mencari bukti. Hasil temuan akan digunakan untuk menghitung kerugian negara akibat penyalahgunaan dana CSR tersebut. Selain Satori, KPK juga menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dana CSR agar tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.