Fakta Nasional

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek RSUD Koltim Hingga Pejabat Tinggi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Prelaksana Tugas (Plt) Deput…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 26 November 2025 📖 1 menit
KPK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek RSUD Koltim Hingga Pejabat Tinggi
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).

Prelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri ke mana saja uang suap yang diterima oleh PNS Kemenkes, Hendrik Permana, itu mengalir. Uang tersebut diduga dialirkan ke beberapa pihak.

Penindakan Berjenjang dari Bawah ke Atas

Asep Guntur menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara berjenjang. Pemeriksaan dilakukan dari bottom up, dimulai dari penerima di level pegawai, kemudian akan naik ke jenjang biro, dirjen, hingga kemungkinan level menteri.

Hendrik Permana diduga berperan penting sebagai perantara yang menjanjikan pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk RSUD Koltim dengan imbalan fee 2 persen, yang mengakibatkan pagu anggaran naik drastis dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.

Penahanan Tersangka Baru dan Komitmen Sektor Kesehatan

KPK telah menahan Hendrik Permana bersama dua tersangka baru lainnya, yakni ASN Bapenda Sultra Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya lima tersangka lain, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis, telah ditetapkan.

KPK berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana ini sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi pada sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan layanan publik.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK