KPK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek RSUD Koltim Hingga Pejabat Tinggi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Prelaksana Tugas (Plt) Deput…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).
Prelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri ke mana saja uang suap yang diterima oleh PNS Kemenkes, Hendrik Permana, itu mengalir. Uang tersebut diduga dialirkan ke beberapa pihak.
Penindakan Berjenjang dari Bawah ke Atas
Asep Guntur menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara berjenjang. Pemeriksaan dilakukan dari bottom up, dimulai dari penerima di level pegawai, kemudian akan naik ke jenjang biro, dirjen, hingga kemungkinan level menteri.
Hendrik Permana diduga berperan penting sebagai perantara yang menjanjikan pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk RSUD Koltim dengan imbalan fee 2 persen, yang mengakibatkan pagu anggaran naik drastis dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.
Penahanan Tersangka Baru dan Komitmen Sektor Kesehatan
KPK telah menahan Hendrik Permana bersama dua tersangka baru lainnya, yakni ASN Bapenda Sultra Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya lima tersangka lain, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis, telah ditetapkan.
KPK berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana ini sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi pada sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan layanan publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.