Fakta Nasional

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar, Dugaan Keterkaitan dengan Nusron Wahid Didalami

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penelusuran tersebut dilakukan sete…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 September 2026 📖 2 menit
KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar, Dugaan Keterkaitan dengan Nusron Wahid Didalami
Nusron Wahid.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penelusuran tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterkaitan empat dari delapan tersangka dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut masih akan ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui pihak yang menjadi pengguna maupun tujuan pemanfaatannya.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Informasi tersebut dikutip dari MetroTVNews.com. KPK juga mendalami kemungkinan sebagian dana digunakan untuk kepentingan organisasi ataupun kebutuhan pribadi Nusron Wahid.

Taufik menegaskan, penyidik belum berhenti pada penyitaan uang. Tim masih menelusuri asal, aliran, serta peruntukan dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW (Nusron Wahid), itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujar Taufik.

Pada saat yang sama, penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan.

KPK memastikan penyegelan beberapa ruang kerja di kantor pertanahan tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti. Kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan untuk proses kegiatan layanan publik ke depan,” kata Taufik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Sehari setelah operasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta dua pihak swasta.

Empat tersangka lainnya yang disebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Dari rangkaian penyidikan dan penggeledahan, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar yang ditemukan di sejumlah lokasi.

KPK menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara berkala melalui juru bicara lembaga antirasuah.

“Nanti ke depan kita akan update apabila memang sudah akan sampaikan ke publik tentunya seperti apa akan disampaikan oleh Jubir untuk update-nya,” ujar Taufik.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK