KPK Telusuri Aset Yayat, Cek Area Glamping 1,5 Hektare di Subang
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik pada Rabu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik pada Rabu (30/9/2026) melakukan pengecekan terhadap sebuah area glamping yang berada di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Lokasi tersebut merupakan area kebun durian dan alpukat dengan luas sekitar 1,5 hektare. Aset itu diduga berkaitan dengan salah seorang pihak yang tengah ditelusuri KPK, yakni Yayat Sudrajat.
“Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut, di antaranya dengan melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare di Ciater, Subang,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan penelusuran penyidik, aset tersebut diduga milik Yayat Sudrajat, namun tercatat atas nama Rista, yang diketahui merupakan istri Yayat.
Pengecekan lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penelusuran aset yang dilakukan KPK dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, penyidik juga telah menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Yayat di beberapa wilayah. Penelusuran dilakukan untuk mendalami hubungan aset dengan dugaan penerimaan uang dalam perkara tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.