KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB, Aspri Ridwan Kamil Didalami
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri keluar masuknya uang, pengelolaan dana, hingga pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keterangan Randy dibutuhkan penyidik untuk mengungkap mekanisme pengelolaan dana yang berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB.
“Ya, tentunya penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Kompas.com.
Budi mengatakan, pemeriksaan Randy berkaitan dengan temuan penggunaan anggaran pengadaan iklan yang mencapai Rp 400 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 persen yang disebut digunakan untuk keperluan pengadaan iklan.
Sementara itu, 50 persen lainnya diduga masuk ke dana non-budgeter yang mengalir kepada sejumlah pihak. Kondisi tersebut membuat penyidik perlu menelusuri jalur distribusi uang, pihak yang memberikan perintah, serta tujuan penggunaan dana.
“Sehingga peran dari asisten pribadi keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujar Budi.
Penyidik juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya terkait penggunaan anggaran. KPK menelusuri apakah seluruh kebutuhan kegiatan dibiayai melalui APBD atau turut menggunakan dana taktis, termasuk sumber dan peruntukannya.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penukaran uang rupiah ke mata uang asing oleh Ridwan Kamil dengan nilai miliaran rupiah pada periode 2021–2024. Informasi tersebut disampaikan Budi pada 30 Januari 2026.
“Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” kata Budi saat itu.
KPK turut mendalami aktivitas Ridwan Kamil di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang bersamanya, kepentingan transaksi, serta sumber pembiayaannya. Komunikasi mantan gubernur tersebut dengan pihak Bank BJB juga menjadi bagian dari penelusuran.
Sementara itu, penyidik telah menyelesaikan fokus awal pada dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan. Proses berikutnya mencakup penghitungan kerugian keuangan negara melalui koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seluruh pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi Bank BJB.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.