Fakta Nasional

KPK Telusuri Dugaan Pegawai BPK Terima Uang dalam Kasus Proyek Rel KA Jatim

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran uang dalam perkara korupsi pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur (Jatim). Kali ini, pe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 14 August 2026 📖 1 menit
KPK Telusuri Dugaan Pegawai BPK Terima Uang dalam Kasus Proyek Rel KA Jatim
Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran uang dalam perkara korupsi pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur (Jatim).

Kali ini, penyidik memeriksa pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ahmad Fahd (AF).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan Ahmad Fahd menerima uang dari penyedia jasa di lingkungan DJKA ketika menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa BPK. Dikutip dari detikcom, Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu pada Jumat (14/8/2026).

“Dalam pemeriksaan terhadap Sdr. AF, Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Budi menjelaskan Ahmad Fahd sebelumnya merupakan mantan pegawai KPK. Namun, saat perkara tersebut ditangani, posisinya telah menjadi pemeriksa BPK.

Selain Ahmad Fahd, penyidik turut meminta keterangan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan. Pemeriksaan terhadap Denny diarahkan untuk menggali paket pekerjaan DJKA di wilayah Jatim.

Sementara itu, tiga saksi dari pihak swasta diperiksa terkait dugaan pemberian uang kepada RZM yang disebut sebagai PPK di Jawa Timur. Budi mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian tersebut kepada RZM.

“Untuk saksi saudara HS, HEL, YP, dan ANG, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dugaan pemberian kepada Sdr. RZM, selaku PPK di Jawa Timur,” imbuhnya.

Pemeriksaan para saksi dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

KPK mengusut perkara ini sejak 2023 setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang. Hingga 2026, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sebagian besar telah divonis bersalah.

Terbaru, KPK juga menerima pengembalian uang ratusan juta rupiah dari Robby Kurniawan, staf ahli Menhub era Budi Karya Sumadi. KPK belum mengungkap secara rinci kaitan uang tersebut dengan perkara korupsi proyek jalur KA.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK