Fakta Nasional

KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Diduga Terkait Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri identitas Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perempuan tersebut merupakan orang yang s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 14 August 2026 📖 2 menit
KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Diduga Terkait Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Diduga Terkait Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai/(Foto: Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri identitas Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perempuan tersebut merupakan orang yang sama dengan saksi yang pernah dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Nama Winda Lorenza sebelumnya tercatat dalam agenda pemeriksaan KPK. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Windah Lorenza Gowasa pada 9 April 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan identitas tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026).

"Yang pertama sekali lagi kami sampaikan kami belum bisa memastikan secara persis apakah ini orang yang sama ya dengan pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara di Bea dan Cukai," kata Budi Prasetyo.

Dikutip redaksi dari viva.co.id pada 13 Agustus 2026, perhatian terhadap Winda Lorenza muncul setelah dirinya ditemukan tewas dan diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Iman Harefa, yang merupakan anggota kepolisian.

Di sisi lain, nama serupa tercatat dalam agenda pemanggilan saksi KPK pada April 2026.

Namun, Budi menjelaskan, saksi yang dijadwalkan saat itu tidak hadir sehingga penyidik belum memperoleh kepastian bahwa orang tersebut adalah Winda Lorenza yang ditemukan meninggal.

"Untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

KPK masih membuka kemungkinan melakukan konfirmasi kepada Orlando Hamonangan, ASN DJBC yang turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Pendalaman identitas juga dinilai dapat membantu proses pembuktian serta penelusuran aset.

Budi menyebut pemeriksaan terhadap saksi pada April lalu diperlukan untuk menggali informasi terkait perkara, termasuk kemungkinan aliran uang atau aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka.

"Semua upaya tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan oleh KPK baik untuk proses pembuktian maupun dalam rangka pelacakan dan penelusuran aset karena memang dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pemberian efek jera pada para pelaku tapi bagaimana juga kita bisa secara optimal melakukan pengembalian keuangan kepada negara," pungkasnya.

Dengan demikian, hingga kini KPK belum mengonfirmasi bahwa Winda Lorenza yang ditemukan tewas merupakan saksi yang sebelumnya masuk dalam agenda pemeriksaan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK