Fakta Nasional

KPK Tunggu Fakta Sidang Sebelum Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul dalam persidangan. Pihak terdakwa meminta Jokowi dihadirkan sebagai saksi untuk mengungkap proses penerimaan dan pem…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 11 September 2026 📖 2 menit
KPK Tunggu Fakta Sidang Sebelum Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji
KPK Tunggu Fakta Sidang Sebelum Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji/(foto: Hanya ilustrasi AI)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul dalam persidangan.

Pihak terdakwa meminta Jokowi dihadirkan sebagai saksi untuk mengungkap proses penerimaan dan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan akan memanggil Jokowi. Lembaga antirasuah memilih mencermati lebih dahulu fakta yang berkembang selama persidangan.

Permintaan menghadirkan Jokowi disampaikan dalam perkara Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf ahli eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam persidangan, pihak terdakwa menyebut adanya keterkaitan Jokowi dengan proses penerimaan kuota tambahan tersebut.

Dikutip dari Kakinews, Kamis (10/9/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan mengenai pemeriksaan Jokowi akan bergantung pada perkembangan persidangan.

“Nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti majelis hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/9/2026).

Budi menegaskan, munculnya nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam perkara pidana. Keterangan tersebut tetap harus dikonfirmasi melalui kesaksian lain dan alat bukti yang sah.

“Majelis hakim kan juga bisa melihat secara objektif dari keterangan-keterangan itu, termasuk konfirmasi dari saksi lainnya, dan juga alat bukti-alat bukti yang dipaparkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK,” ujarnya.

KPK menyebut perkara kuota haji memiliki konstruksi panjang karena melibatkan banyak pihak. Lebih dari 300 saksi telah disiapkan jaksa untuk mengurai rangkaian peristiwa sejak awal hingga proses pembagian kuota.

Salah satu fokus penyidikan adalah kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. KPK perlu mengungkap bagaimana kuota tersebut dibagi, siapa pengambil keputusan, mekanisme distribusinya, serta pihak yang mendapatkan manfaat.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum di lingkungan Kementerian Agama.

“Nah, PIHK ini kan cukup banyak, ya. Artinya memang dibutuhkan keterangan dari banyak pihak untuk melihat secara utuh bagaimana konstruksi ataupun kronologi peristiwa dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji ini,” kata Budi.

Untuk saat ini, KPK belum menyatakan akan memeriksa Jokowi. Lembaga tersebut masih menunggu fakta, kesaksian, serta alat bukti yang terungkap di persidangan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK