Fakta Nasional

KPK Turun Tangan Awasi Bantuan Bencana, Pemda Diminta Transparan

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyelewengan dalam distribusi bantuan yang semestinya…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 18 August 2026 📖 1 menit
KPK Turun Tangan Awasi Bantuan Bencana, Pemda Diminta Transparan
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyelewengan dalam distribusi bantuan yang semestinya diterima masyarakat korban bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan koordinasi dilakukan bersama Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) serta sejumlah kedeputian lain yang berkaitan dengan pengawasan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026), dikutip dari detikNews.

Setyo menegaskan masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi KPK untuk melakukan telaah dan pengkajian sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Kalau memang ada informasi, yang pertama pasti butuh informasi, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," terang Setyo.

Ia menjelaskan kewenangan KPK tetap berkaitan dengan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Setelah proses telaah dilakukan, penanganan dapat melibatkan pihak lain, termasuk sektor swasta apabila diperlukan.

Menurut Setyo, pengawasan terhadap distribusi bantuan bukan hal baru bagi KPK. Ia menilai transparansi menjadi unsur penting agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah, gitu," pungkasnya.

Dengan koordinasi tersebut, KPK berharap mekanisme penyaluran bantuan bencana dapat berlangsung terbuka dan tepat sasaran, sekaligus menutup celah penyalahgunaan bantuan bagi korban bencana.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK