KPK Turun Tangan Bantu Menkeu Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengejar sekitar 200 pengempla…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengejar sekitar 200 pengemplang pajak kelas kakap yang total tagihannya mencapai angka fantastis, yakni Rp60 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberikan efek jera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik inisiatif Menkeu. Menurutnya, KPK sangat terbuka untuk bekerja sama dalam konteks pemberantasan korupsi, termasuk di sektor penerimaan negara.
"KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025). Ia menekankan bahwa potensi korupsi tidak hanya ada di sisi belanja, tetapi juga sangat rawan di pos penerimaan.
Budi menjelaskan bahwa sektor penerimaan negara, baik yang berasal dari pajak, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memiliki celah korupsi yang perlu diawasi secara ketat. Pendampingan dan pengawasan diperlukan agar penerimaan negara dapat dijaga dan dioptimalkan.
Menurutnya, pengawasan ini harus menjadi sebuah sistem yang utuh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pertanggungjawaban anggaran. Keterlibatan banyak pihak atau multi-stakeholder dianggap penting untuk menjaga integritas sistem ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bergerak sendiri. Dalam menagih kewajiban pajak para penunggak besar ini, Kemenkeu akan melibatkan berbagai lembaga negara, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, hingga KPK.
Pertukaran data antar kementerian dan lembaga akan menjadi kunci untuk memperkuat langkah penagihan. Dengan daftar nama wajib pajak yang sudah dipegang, pemerintah berjanji akan segera menindaklanjuti tanpa memberikan celah bagi para pengemplang untuk menghindar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.