KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini Terkait OTT Rp1,6 Miliar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin lalu. Pengumuman ini akan dis…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin lalu. Pengumuman ini akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini, Rabu (5/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi rencana penetapan tersangka tersebut. "Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada wartawan, Rabu pagi. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.
Dugaan 'Jatah Preman' Anggaran
OTT ini dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025. Kasus ini diduga melibatkan praktik "jatah preman", di mana Gubernur Riau disinyalir menerima persentase tertentu dari penambahan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PUPR.
Abdul Wahid sempat dicari petugas sebelum akhirnya ditangkap di salah satu kafe di Riau. Sementara itu, Muhammad Arif Setiawan dan Ferry Yunanda ditangkap bersama lima Kepala UPT lainnya di kantor Dinas PUPR.
Barang Bukti Miliaran Rupiah
Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang awalnya tidak ditemukan saat OTT, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore (4/11/2025).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai dalam berbagai mata uang, meliputi Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling. Jika dirupiahkan, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Uang ini diduga merupakan sebagian dari penyerahan yang ditujukan kepada Gubernur Abdul Wahid, yang sebagian ditemukan di Riau dan sebagian lagi di salah satu rumah Wahid di Jakarta.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.