Fakta Nasional

KPK Ungkap Delapan Tersangka Pemerasan Pengurusan RPTKA di Kemenaker Periode 2019–2023

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan mengungkap delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjadi tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Ker…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 06 June 2025 📖 2 menit
KPK Ungkap Delapan Tersangka Pemerasan Pengurusan RPTKA di Kemenaker Periode 2019–2023
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan mengungkap delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjadi tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2019–2023.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/6/2025), Budi Sukmo Wibowo selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK mengumumkan inisial para tersangka: SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

Kasus yang melibatkan pejabat setinggi Dirjen hingga petugas verifikasi ini menunjukkan modus pemerasan terhadap perusahaan pemohon RPTKA dengan imbalan pengesahan izin TKA.

Profil Lengkap Pejabat Tersangka dan Perannya di Kemenaker

SH (Suhartono) – Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker periode 2020–2023.

HYT (Haryanto) – Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024–2025, serta eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019–2024.

WP (Wisnu Pramono) – Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker periode 2017–2019.

DA (Devi Anggraeni) – Direktur PPTKA Kemenaker periode 2024–2025.

GW (Gatot Widiartono) – Koordinator Analisis dan PPTKA 2021–2025 serta eks Kasubdit Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK.

PCW (Putri Citra Wahyoe) – Verifikator Pengesahan RPTKA (2024–2025) dan Petugas Saluran Siaga RPTKA (2019–2024).

JS (Jamal Shodiqin) – Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama PPTKA (2024–2025).

AE (Alfa Eshad) – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker periode 2018–2025.

Modus Pemerasan dan Aliran Uang
Para tersangka diduga memanfaatkan wewenang dalam proses verifikasi dan pengesahan RPTKA untuk memeras perusahaan yang hendak mendatangkan TKA ke Indonesia.

Berdasarkan penelusuran penyidik, nilai pemerasan yang diterima para tersangka cukup besar:

Suhartono: Rp460 juta

Haryanto: Rp18 miliar

Wisnu Pramono: Rp580 juta

Devi Anggraeni: Rp2,3 miliar

Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar

Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar

Jamal Shodiqin: Rp1,8 miliar

Alfa Eshad: Rp1,1 miliar

Pengajuan RPTKA seharusnya melalui beberapa tahapan: perusahaan mengajukan aplikasi, dilakukan verifikasi administrasi, kemudian evaluasi kelayakan, hingga surat rekomendasi diterbitkan.

Namun, dugaan pemerasan terjadi pada saat proses verifikasi dan analisis data RPTKA, di mana para tersangka memblokir nama perusahaan yang belum membayar “fee” ilegal. Akibatnya, izin pengiriman TKA tertunda hingga perusahaan “bersedia” memberikan uang suap.

Penyidik KPK telah memeriksa berbagai saksi, termasuk sopir, staf administrasi, dan ASN di lingkungan Kemenaker, untuk mengungkap aliran dana dari perusahaan ke rekening para tersangka. KPK juga menelusuri bukti dokumen elektronik, transfer bank, hingga komunikasi internal Kemenaker. Penyidikan yang masih berlangsung akan memetakan jaringan pemerasan hingga hulu-hilir, guna memastikan pengusutan sampai ke akar yang sebenarnya.

Penanganan kasus ini menjadi salah satu bentuk upaya KPK memperkuat integritas izin penggunaan TKA di Indonesia. Pihak KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan tersangka akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK