Fakta Nasional

KPK Ungkap Dugaan Korupsi EDC Rp700 Miliar, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melayangkan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank BUMN pada periode 2…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 03 July 2025 📖 1 menit
KPK Ungkap Dugaan Korupsi EDC Rp700 Miliar, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Wadirut BRI, Catur Budi Harto, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI tahun 2023–2024, Kamis (26/6/2025).(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melayangkan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank BUMN pada periode 2020–2024.

Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran proses hukum sekaligus mencegah potensi tumpang tindih bukti maupun saksi yang sulit dihadirkan kembali di kemudian hari.

Pada 1 Juli 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan daftar inisial ke-13 orang yang dicegah.

Di antara mereka terdapat dua nama tenar, yakni mantan Wakil Direktur Utama bank BUMN, Catur Budi Harto (CBH), dan mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi bank BUMN yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo (IU).

Dalam penjelasannya, Fitroh menyebutkan bahwa selain CBH dan IU terdapat 11 inisial lainnya: DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. Meski pencegahan telah terbuka, KPK memilih untuk merahasiakan identitas penuh 11 orang sisanya demi kelancaran penyidikan.

Tindakan pencegahan ini diharapkan mampu memastikan para terduga tetap berada dalam jangkauan hukum hingga proses pengusutan rampung.

Nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.

Nilai selangit tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berdampak signifikan pada anggaran negara.

KPK sebelumnya telah menggelar penggeledahan di dua lokasi strategis pada 26 Juni 2025, yakni Kantor Pusat bank BUMN di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Catur Budi Harto sebagai saksi.

Proses penyidikan perkara ini masih berjalan aktif, dan potensi perkembangan jumlah orang yang dicegah atau nama yang terbuka bisa berubah seiring dengan bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi lanjutan dari KPK agar informasi yang diperoleh akurat dan tidak menimbulkan spekulasi berlebihan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK