KPK Usut Suap Ijon Proyek: Ketua LSM dan Swasta Dipanggil
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Penyidik memanggil tiga orang saksi yang terdiri dari unsur s…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Penyidik memanggil tiga orang saksi yang terdiri dari unsur swasta dan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas aliran dana yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dilansir pada 21 Januari 2026
Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah politisi penting di Jawa Barat dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Para saksi dicecar mengenai dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek.
KPK berusaha memetakan bagaimana sistem "ijon" atau pemberian uang di muka ini dilakukan untuk mengamankan paket pekerjaan di dinas-dinas tertentu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang mengungkap adanya permintaan rutin dari pihak Bupati melalui perantara.
Hingga saat ini, total dana yang diduga diterima oleh Ade Kuswara beserta kroninya mencapai Rp14,2 miliar.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna membersihkan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.