Fakta Nasional

Kredibilitas KPK Diujung Tanduk, Aktivis Forsiber Desak Evaluasi Total Pimpinan Pasca-Polemik Penahanan Yaqut

FAKTANASIONAL.NET – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat menyusul simpang siurnya status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, menilai persoal…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 March 2026 📖 2 menit
Kredibilitas KPK Diujung Tanduk, Aktivis Forsiber Desak Evaluasi Total Pimpinan Pasca-Polemik Penahanan Yaqut
/Scsht net.
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat menyusul simpang siurnya status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, menilai persoalan ini telah bergeser dari sekadar urusan prosedur menjadi ancaman serius bagi kredibilitas lembaga.

Hamdi menegaskan bahwa situasi ini menuntut langkah tegas, yakni peninjauan ulang terhadap performa para pucuk pimpinan di Gedung Merah Putih.

"Ketika kredibilitas dipertanyakan, satu hal menjadi tak terelakkan. Pimpinan KPK harus dievaluasi," kata Hamdi Putra dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Tanggung Jawab Akuntabilitas

Menurut Hamdi, desakan evaluasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi publik yang memegang mandat besar.

Ia menekankan bahwa pimpinan harus bertanggung jawab atas setiap krisis kepercayaan yang muncul di masyarakat.

"Evaluasi ini bukan bentuk serangan politik, melainkan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pimpinan memikul tanggung jawab atas setiap kebijakan, setiap celah, dan setiap krisis kepercayaan yang muncul.

Kritik Atas Lemahnya Transparansi

Hamdi menyoroti pola komunikasi KPK dalam kasus Yaqut yang dinilai tertutup.

Publik justru mendapatkan informasi mengenai perubahan status tahanan dari pihak luar, bukan melalui pengumuman resmi yang transparan sejak awal.

"Kasus Yaqut memperlihatkan sesuatu yang lebih dari sekadar persoalan teknis. Informasi tentang perubahan status tahanan tidak disampaikan secara terbuka sejak awal," ungkap Hamdi.

Lebih lanjut, ia menilai pola informasi yang muncul belakangan ini mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis.

"Pola seperti ini bukan hanya soal komunikasi yang buruk, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis," tambahnya.

Pola Berulang yang Mengkhawatirkan

Forsiber mencatat bahwa insiden tahanan yang tidak berada di tempat semestinya bukanlah kejadian pertama di KPK.

Penjelasan yang terlambat dan tidak memuaskan dari pihak lembaga dianggap telah menjadi sebuah pola sistemik.

"Ketika pola berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi insiden, melainkan sistem -- dan pada akhirnya, kepemimpinan," tegas Hamdi.

Desak DPR Gunakan Fungsi Pengawasan Substantif

Menutup pernyataannya, Hamdi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil peran aktif.

Ia berharap DPR tidak sekadar melakukan pemanggilan formal, tetapi melakukan audit mendalam terhadap kinerja pimpinan KPK.

"Sebagai lembaga pengawas, DPR tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis kepercayaan yang menimpa KPK. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara substantif, bukan formalitas," pungkasnya. Ia pun menggarisbawahi pentingnya evaluasi yang terbuka.

"Evaluasi terhadap pimpinan KPK perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Bukan sekadar memanggil dan meminta klarifikasi," tutupnya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK