Krisis Madagaskar: Presiden Terguling Andry Rajoelina Kehilangan Kewarganegaraan
INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah baru Madagaskar mengambil langkah dramatis dengan mencabut status kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina, yang baru saja dimakzulkan. Dekrit resmi mengenai pencabutan ini diterbitkan pada Jumat, 25 Okt…
Dengarkan Ringkasan
INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah baru Madagaskar mengambil langkah dramatis dengan mencabut status kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina, yang baru saja dimakzulkan. Dekrit resmi mengenai pencabutan ini diterbitkan pada Jumat, 25 Oktober 2025, hanya sepuluh hari setelah militer mengambil alih kekuasaan di negara kepulauan tersebut.
Langkah ini memiliki implikasi politik yang sangat besar. Dengan pencabutan kewarganegaraan ini, Rajoelina secara hukum tidak lagi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum di Madagaskar di masa mendatang, menutup jalannya untuk kembali berkuasa secara demokratis.
Alasan Kepemilikan Kewarganegaraan Ganda
Dasar hukum keputusan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru, Herintsalama Rajaonarivelo, adalah undang-undang nasional Madagaskar. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa seorang warga negara akan otomatis kehilangan statusnya jika secara sukarela memperoleh kewarganegaraan negara lain.
Pemerintah baru merujuk pada bukti bahwa Rajoelina telah mendapatkan kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Isu dwi kewarganegaraan ini sebenarnya telah menjadi kontroversi besar sejak menjelang pemilu 2023, namun Rajoelina tetap diizinkan mencalonkan diri dan akhirnya menang.
Buntut Kudeta Militer
Andry Rajoelina (51 tahun) digulingkan dari kekuasaannya pada 14 Oktober 2025. Pemakzulan ini terjadi setelah gelombang protes massa besar-besaran melanda ibu kota, Antananarivo. Puncak krisis terjadi ketika unit militer di bawah pimpinan Kolonel Michael Randrianirina menolak perintah untuk membubarkan paksa para demonstran.
Setelah penolakan militer tersebut, Rajoelina menghilang dari pandangan publik dan dilaporkan bersembunyi demi alasan keamanan. Hingga saat ini, keberadaan pasti dari mantan presiden tersebut masih belum diketahui oleh publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.