Fakta Nasional

Kritisi Usulan Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan, Politis Senayan: Masih Banyak Cara Lain

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Keinginan pemerintah untuk membuka 20 juta hektare lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air perlu disikapi dengan hati-hati didasari sdengan analisis yang mendalam. Hal ini disampaikan anggot…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 04 January 2025 📖 2 menit
Kritisi Usulan Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan, Politis Senayan: Masih Banyak Cara Lain
Anggota DPR RI Fraksi FPKS, Johan Rosihan/dnl.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Keinginan pemerintah untuk membuka 20 juta hektare lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air perlu disikapi dengan hati-hati didasari sdengan analisis yang mendalam.

Hal ini disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Johan Rosihan. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam meninjau usulan tersebut.

Johan menilai kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan terhadap lingkungan, masyarakat, dan keseimbangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan hutan cadangan dalam skala besar dapat mengancam ekosistem dan biodiversitas yang ada.

"Hutan memegang peran penting dalam menyerap karbon, menjaga siklus air, dan menjadi habitat bagi berbagai spesies. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam mengenai dampak lingkungan jangka panjang sebelum kebijakan ini diimplementasikan," ujar Johan.

Meski mengapresiasi niat pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi melalui pengembangan tanaman seperti padi gogo dan pohon aren untuk bioetanol, Johan menekankan perlunya memastikan bahwa langkah ini benar-benar efektif dan tidak menciptakan ketergantungan pada sistem yang tidak berkelanjutan.

Johan juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif lain, seperti optimalisasi lahan yang sudah ada atau rehabilitasi lahan kritis, sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Pendekatan ini lebih ramah lingkungan dan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem," tambahnya.

Lebih lanjut, Johan menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal dan adat dalam setiap tahapan implementasi kebijakan ini. Menurutnya, pemanfaatan lahan harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta memberikan manfaat langsung bagi mereka.

"Tanpa pelibatan yang memadai, kebijakan ini berisiko memicu konflik sosial dan merugikan masyarakat yang bergantung pada hutan," tegas Johan.

Johan juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, teknologi pertanian, pelatihan petani, serta ketersediaan sumber daya seperti air dan pupuk untuk memastikan keberhasilan program ini.

Sebagai solusi, Johan Rosihan merekomendasikan agar pemerintah melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, masyarakat adat, dan LSM dalam penyusunan dan implementasi program ini. Selain itu, diperlukan kajian mendalam tentang dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari kebijakan ini.

"Kebijakan ini memang menjanjikan peluang besar untuk ketahanan pangan dan energi, tetapi jika salah kelola, dampaknya akan sangat merugikan lingkungan dan masyarakat. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program ini," pungkas Johan Rosihan.[dnl]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK