Fakta Nasional

Kronologi Pernyataan Abah Setu Diduga Hina Nabi

FAKTANASIONAL.NET - Kasus video Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, berawal dari video siaran langsung yang viral di media sosial. Video tersebut kemudian…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 11 September 2026 📖 4 menit
Kronologi Pernyataan Abah Setu Diduga Hina Nabi
Asep Setiawan alias Abah Setu. Foto: Tangkapan Layar

FAKTANASIONAL.NET - Kasus video Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, berawal dari video siaran langsung yang viral di media sosial.

Video tersebut kemudian menuai reaksi masyarakat hingga berujung pada kedatangan warga ke lokasi majelis, pelaporan kepada polisi, mediasi, hingga permintaan agar seluruh kegiatan majelis dihentikan.

BACA JUGA

Abah Setu Minta Maaf Soal Video Diduga Memuat Hinaan pada Nabi

Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat sedang melakukan siaran langsung melalui media sosial pribadinya.

Dalam potongan video tersebut, ia melontarkan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW yang kemudian dinilai sejumlah masyarakat sebagai penghinaan terhadap Nabi.

"Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri," ujar Asep dalam video yang beredar.

Sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam Senin (7/9/2026) malam untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataannya yang beredar di media sosial.

Kedatangan warga membuat polisi turun tangan untuk mencegah terjadinya gesekan. Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat mengamankan lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Polisi kemudian meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Kamis (10/9/2026) untuk mengetahui konteks video yang beredar.

BACA  JUGA

MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Tapi Minta Proses Hukum Jalan

Abah Setu Sebut Video Dipotong

Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu menyebut video yang beredar merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang.

Ia juga menduga sebagian video tersebut telah mengalami perubahan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Meski demikian, persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum setelah sejumlah pihak melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada polisi.

Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan.

Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui kesalahannya terkait video yang beredar dan meminta maaf kepada umat Islam.

"Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abah Setu saat di Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan berbagai kegiatan yang dinilai dapat menyinggung umat Islam.

"Saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik Majelis Taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum muslimin," katanya.

Abah Setu juga menyatakan siap tanggung jawab sesuai hukum yang berlaku apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.

"Saya bersedia tanggung jawab menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari," ujarnya.

Ia juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariat Islam.

"Ini di manapun dan dalam keadaan apapun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata Abah Setu.

Selanjutnya, ia berjanji akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama.

"Saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh," ujarnya.

Mediasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan restorative justice antara pihak-pihak yang terlibat.

Namun, pihak yang mempersoalkan video tersebut mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Mereka masih meminta agar Majelis Dzikir Nurul Hikam ditutup secara total.

“Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang majelis itu ditutup total,” kata perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh.

Sayf menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila rumah yang selama ini digunakan Abah Setu tetap menjadi tempat tinggal. Namun, ia menegaskan rumah tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan keagamaan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan majelis.

“Silakan kalau Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan. Tapi kami enggak mau ada kegiatan apa pun lagi atau pengajian. Nah, poin itu yang menurut saya belum kuat,” ujar Sayf.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya setelah adanya kesepakatan restorative justice tersebut.

“Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita ini,” katanya.

BACA JUGA

DNA Ajak Seluruh Umat Islam Untuk Teladani Akhlak Nabi SAW

Warga Bernama Ajel, mengatakan pihaknya tetap meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas apabila kasus serupa kembali terjadi.

Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan yang dinilai menghina agama dapat memicu munculnya kasus-kasus serupa.

“Kalau tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kalau memang ada pembiaran, ini akan bermunculan manusia-manusia seperti ini,” ujar Ajel.

Meski demikian, Ajel mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara adil.

“Kami tetap menghargai proses hukum yang ada, tapi kami meminta sama penegak hukum untuk tindak seadil-adilnya!” katanya.

Ajel juga meminta seluruh aktivitas yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut dihentikan agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera.

“Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini mereka akan berpikir,” ujarnya.

Setelah mediasi, Ajel mengatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan tetap memantau perkembangan aktivitas Abah Setu.

“Kalaupun di sini sudah ada pernyataan, kami umat Islam khususnya dari Setu, juga dari yang lain, tokoh masyarakat, tetap akan memantau pergerakan orang yang namanya Abah Setu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Utomo mengatakan pihaknya masih mendalami hasil mediasi tersebut. "Masih kami dalami hasil mediasinya. Dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Andi. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK