Kualitas Pangan Gratis Diperketat: BGN Ancam Pangkas Insentif SPPG Rp 6 Juta
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjamin kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan bahwa BGN akan memangkas insentif fasilitas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjamin kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan bahwa BGN akan memangkas insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 6 juta per hari jika mereka gagal memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Insentif tetap ini diberikan sebagai kompensasi ketersediaan fasilitas berstandar BGN, 7 Desember 2025.
Jaminan Keadilan dan Standar Operasional
Di tengah protes dari mitra terkait perbedaan ukuran dapur, Nanik memastikan BGN akan menerapkan prinsip keadilan. Tim appraisal independen akan menilai setiap dapur SPPG. Dia menekankan pentingnya SPPG mengelola fasilitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah insiden keamanan pangan. Mitra diminta tidak lengah dengan insentif yang besar, melainkan menggunakannya untuk pemeliharaan fasilitas.
Persyaratan Sertifikasi dan Apresiasi Pemda
Setiap SPPG wajib memiliki sejumlah sertifikasi penting, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan sertifikat halal. Para relawan pun harus mendapat pelatihan penjamah makanan. BGN mengapresiasi Sekda Kota Cirebon yang melarang pemberian MBG kepada kelompok rentan (ibu hamil/menyusui/balita) sebelum SPPG memiliki SLHS. Di Cirebon, sebagian besar SPPG telah memiliki atau sedang memproses SLHS.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.